Puan Maharani Sebut 7 RUU Prioritas Masa Sidang I, Singgung Seleksi Guru PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat pertama tujuh rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021—2022.
Puan Maharani juga menyinggung soal seleksi guru PPPK 2021 yang saat ini tahapannya masih berlangsung.
Dia menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat pertama bersama Pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021—2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8).
Puan menyebutkan ketujuh RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Selanjutnya RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021," ujar Puan Maharani.
Puan menekankan bahwa kinerja Prolegnas merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Info P3K terbaru: Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan 7 RUU prioritas dan menyinggung soal seleksi guru PPPK 2021.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer