Puan Maharani Sebut Permenaker JHT tidak Sensitif Terhadap Keadaan Masyarakat

Puan Maharani Sebut Permenaker JHT tidak Sensitif Terhadap Keadaan Masyarakat
Ketua DPR Puan Maharani. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah merilis aturan baru pencairan dana JHT. 

Dalam aturan itu dana JHT baru dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun. (mcr8/jpnn)

Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan Permenaker JHT tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News