Puan Maharani: UU TPKS Disahkan, Bukti Perjuangan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Selasa, 12 April 2022 – 10:51 WIB

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan UU TPKS menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas DPR RI
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Puan Maharani.
Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik, yaitu Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumsel I menggantikan Renny Astuti. (jpnn/mar1/antara)
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan UU TPKS menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025