Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung langkah parlemen dan pemerintah untuk mengesahkan RUU TNI.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan, Kamis (20/3).
DPR pada hari ini mengesahkan RUU TNI menjadi aturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna.
Puan mengatakan ketentuan dalam RUU TNI memuat tiga substansi. Pertama berkaitan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.
Selanjutnya, RUU TNI memuat tentang penambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif, serta usia pensiun anggota militer yang disesuaikan kepangkatan.
Menurut Puan, RUU TNI tetap melarang lembaga militer berbisnis. Termasuk, prajurit aktif tidak diperbolehkan menjadi anggota partai.
"Tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol," kata dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sikap Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terhadap pengesahan RUU TNI.
- Masyarakat Sipil Anggap UU TNI Bermasalah dan Akan Kembalikan Dwifungsi Militer
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- Menhan Sebut RUU TNI Tak Memuat Aturan Soal Wajib Militer Buat Masyarakat Umum