Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya

Dia mengatakan RUU TNI menyatakan prajurit aktif hanya bisa menempati 14 kementerian atau lembaga. Anggota militer harus mundur andaikan menempati posisi di luar aturan.
"Jadi, jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.
Puan juga membantah narasi yang mengungkapkan pembahasan RUU TNI tak dilakukan transparan karena tak dibagikan naskah akademisnya kepada publik.
Dia mengatakan DPR selalu terbuka selama merancang RUU TNI, media selalu diperbolehkan meliput pembahasan rancangan aturan.
"Dalam pembahasan, selalu ada media dan setelah keluar dari ruangan, Panja selalu berikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas," ungkapnya.
Puan mengungkapkan soal naskah akademis yang tak dibagikan, karena pembahasan di tingkat bawah bersifat dinamis dan masih banyak perubahan.
"Sebab, memang belum selesai pembahasannya dalam pembahasan-pembahasan tersebut, tentu saja itu belum bisa menjadi satu hal yang menjadi keputusan."
"Jadi, hari ini karena memang sudah diputuskan antara DPR dan pemerintah, ini menjadi satu keputusan yang memang sudah disepakati. Nanti silakan dilihat," ujar Puan. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sikap Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terhadap pengesahan RUU TNI.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo: Efisiensi Anggaran, IHSG Anjlok hingga RUU TNI
- Pesan Hasto kepada Kader PDIP: Tetap Tenang & Dukung Bu Mega
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Masyarakat Sipil Anggap UU TNI Bermasalah dan Akan Kembalikan Dwifungsi Militer
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat