Puan Minta Pemerintah Bertindak Cepat Atasi Penyakit PMK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bertindak cepat mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Puan, apabila PMK tak segera dituntaskan maka dikhawatirkan dapat berdampak terhadap rantai pasokan daging, terlebih saat menghadapi IdulAdha.
“Kami berharap pemerintah serius menangani penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang telah menjangkiti ternak hwan di berbagai daerah, termasuk wilayah sentra hewan ternak,” ujar Puan, Rabu (18/5/2022).
Puan ingin memastikan stok hewan ternak untuk keperluan kurban pada hari raya Iduladha tahun ini aman walaupun PMK tengah merebak.
"Jika pengendalian PMK tak dilakukan dengan baik, peternak akan terpuruk dan pastinya akan mengganggu rantai pasok daging yang ujungnya berpengaruh kepada masyarakat,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga meminta pemerintah memperhatikan kegelisahan peternak yang daerahnya belum ada penyebaran PKM.
Dia mendorong pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan antisipasi.
“Meskipun persentase kematian terhadap hewan ternak akibat PMK tidak terlalu tinggi, apabila tidak diatasi dengan optimal akan membuat harga ternak jatuh dan mempengaruhi pasokan daging,” sebut Puan.
Puan Maharani meminta pemerintah bertindak cepat mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang terjadi di sejumlah daerah.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia