Puan Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022.
Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.
“Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Iduladha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Puan, Jumat (8/7/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya.
Puan juga meminta partisipasi masyarakat.
“Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Untuk masyarakat yang hendak berkurban harus jeli dalam membeli hewan ternak,” ucapnya.
“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan, pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” lanjut Puan Maharani.
Eks Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Puan mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban.
Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online