Puan: PDIP Siap Punya Capres Sendiri
jpnn.com, BADUNG - Perolehan suara PDI Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2019 telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Oleh karena itu, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan partainya siap memiliki capres sendiri dalam pergelaran Pilpres 2024.
“PDI Perjuangan kan punya tiket sendiri, sudah mencukupi. Suaranya PDI Perjuangan juga sudah bisa maju,” kata Puan.
Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan awak media seusai menanam padi dan berdialog bersama petani di Desa Adat Sedang, Abiansamel, Badung, Bali, Rabu (28/9/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Dalam Pileg 2019, PDIP berhasil memperoleh 27.503.961 suara yang kemudian dikonversikan menjadi 128 kursi DPR RI. Jumlah kursi PDIP di DPR lebih dari 20 persen yang menjadi syarat ambang batas pengajuan pasangan Capres dan Cawapres.
Oleh karena itu, menurut Puan, PDIP siap memiliki calon presiden. Sekalipun tanpa berkoalisi dengan partai lain, PDIP mampu mengusung pasangan capres-cawapres sendiri.
“Tentu sesuai jumlah suara yang ada, PDIP siap memiliki calon presiden,” ujar Puan.
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan partainya siap memiliki capres sendiri dalam pergelaran Pilpres 2024.
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9