Puan: Rakyat Harus Dipersuasi, Jangan Dimarahi Apalagi Langsung Disemprot!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.
Menurutnya, pemerintah penting mengedepankan empati dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Agar seluruh lapisan masyarakat memahami ancaman penyebaran COVID-19 yang telah menyebabkan korban jiwa.
"Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi apalagi langsung main semprot," ujar Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (13/7).
Puan mengakui ada aparat yang bersikap persuasif dalam menegakkan aturan PPKM Darurat, bahkan sampai memberi ganti rugi para pedagang.
Namun, penting secara maksimal menghindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan.
Dia menyayangkan masih ada penegakan aturan PPKM Darurat yang kurang mengedepankan sisi humanis, sehingga terjadi reaksi spontan dari sejumlah warga masyarakat yang akhirnya menyebabkan kericuhan.
"Pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman COVID-19."
Puan mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan empati dalam penerapan PPKM Darurat, masyarakat jangan dimarahi apalagi langsung disemprot.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?