Puan: RAPBN 2023 Dirancang Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kebijakan fiskal APBN 2023 yang tersedia dirancang untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional guna mempercepat pemulihan ekonomi.
“Kebijakan fiskal tahun anggaran 2023 yang difokuskan pada peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan kami harapkan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, terutama rakyat kecil,” kata Puan seusai Rapat Paripurna DPR, Jumat (20/5/2022).
Sebelumnya, Puan menyambut baik Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pemerintah kepada DPR hari ini.
Puan pun meminta Pemerintah tetap mengalokasikan dana subsidi bagi warga miskin pada RAPBN 2023.
Dalam penyampaian KEM dan PPKF kepada DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Pemerintah mengusulkan defisit anggaran tahun 2023 sebesar 2,61-2,90 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN tahun 2023 tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan defisit tahun ini yang sebesar 4,3-4,5 persen terhadap PDB.
Sementara itu untuk pertumbuhan ekonomi di 2023, Pemerintah mengusulkan target berada di sekitar 5,3-5,9 persen. Sedangkan inflasi berada pada kisaran 2,0-4 persen.
Puan pun mendukung kebijakan APBN 2023 yang dirancang untuk mampu merespons dinamika perekonomian domestik dan global.
Kebijakan APBN tahun depan, menurut Puan, sekaligus menjawab tantangan serta mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Puan Maharani mengatakan kebijakan fiskal APBN 2023 dirancang untuk menjalankan fungsi pemerintahan & pembangunan nasional guna mempercepat pemulihan ekonomi.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?