Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
Senin, 17 Maret 2025 – 18:33 WIB

Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Dok. Humas DPR RI
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf RUU TNI, berbeda dengan yang beredar di medsos.
Dasco menegaskan hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dalam RUU tersebut, yakni soal kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
Dia mengakui bahwa ada dinamika mengenai RUU TNI tersebut.
"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatalan tiga pasal perubahan yang ada RUU TNI sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI