Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat

Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Dok. Humas DPR RI

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf RUU TNI, berbeda dengan yang beredar di medsos.

Dasco menegaskan hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dalam RUU tersebut, yakni soal kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.

Dia mengakui bahwa ada dinamika mengenai RUU TNI tersebut.

"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatalan tiga pasal perubahan yang ada RUU TNI sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News