Puan Sebut Pengungkapan Penembakan Brigadir J Sebagai Momentum Polri Bersih-Bersih

Puan Sebut Pengungkapan Penembakan Brigadir J Sebagai Momentum Polri Bersih-Bersih
Puan Maharani bicara soal kasus Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN

Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Ricky dan Kuwat membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Polisi menjerat Irjen Ferdy, Ricky, dan Kuwat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Polisi di sisi lain menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Ketua DPR Puan Maharani menyebut kasus penembakan Brigadir J sebagai momentum Polri untuk bersih-bersih.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News