Puan: Segera Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Madrasah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti laporan adanya ratusan ribu siswa madrasah dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang belum menerima haknya.
Mereka seharusnya berhak memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami mendesak Pemerintah segera memperhatikan nasib anak-anak yang belum memperoleh haknya mendapat bantuan PIP. Segera realisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah,” kata Puan, Senin (26/9/2022).
Berdasarkan laporan dari Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI, ada lebih dari 2,6 juta siswa madrasah yang tahun ini berhak mendapat bantuan dana pendidikan.
Adapun perincian penerimanya adalah masing-masing satu jutaan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta empat ratus ribu lebih siswa Madrasah Aliyah (MA).
Dari 2,6 juta siswa madrasah itu, masih ada sekitar tiga ratus ribu lebih yang belum menerima haknya karena Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan dana sebesar Rp 242,1 miliar.
Puan pun berharap Pemerintah memberi perhatian terkait masalah ini.
“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya berhak menerima bantuan pendidikan dikorbankan akibat terkendala alokasi anggaran,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera merealisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah.
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Penulisan Laporan Siswa Makin Mudah Pakai 'Pijar Sekolah'
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut