Puan: Segera Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Madrasah

“Semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu. Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK itu juga mengingatkan mengenai janji Pemerintah agar dana pendidikan yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat diakses sepenuhnya, termasuk bagi madrasah.
Menurut Puan, masih banyak anak di daerah kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak.
“Saya berkeliling ke berbagai daerah, saya menemukan berbagai masalah mengenai kurangnya fasilitas pendidikan bagi anak-anak. Ada yang tidak bisa sekolah karena sekolahnya sering kebanjiran, ada lagi yang karena tak punya seragam,” ujar Puan.
Menurut Puan, permasalahan-permasalahan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi. Terkait masih kurangnya dana PIP untuk siswa madrasah, ia mengingatkan pentingnya regulasi yang pasti.
“DAK ini bisa diakses oleh madrasah dan pesantren, yang kita ketahui mayoritas dikelola oleh yayasan swasta. Dengan adanya regulasi yang pasti, Pemda punya kewajiban mengalokasikan anggaran untuk bantuan pendidikan,” papar Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun menegaskan, hak anak dalam mendapat bantuan pendidikan wajib diberikan.
Puan menyebut persoalan teknis penyaluran anggaran harus dapat diselesaikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera merealisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah.
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan