Puan: Segera Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Madrasah
“Semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu. Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK itu juga mengingatkan mengenai janji Pemerintah agar dana pendidikan yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat diakses sepenuhnya, termasuk bagi madrasah.
Menurut Puan, masih banyak anak di daerah kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak.
“Saya berkeliling ke berbagai daerah, saya menemukan berbagai masalah mengenai kurangnya fasilitas pendidikan bagi anak-anak. Ada yang tidak bisa sekolah karena sekolahnya sering kebanjiran, ada lagi yang karena tak punya seragam,” ujar Puan.
Menurut Puan, permasalahan-permasalahan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi. Terkait masih kurangnya dana PIP untuk siswa madrasah, ia mengingatkan pentingnya regulasi yang pasti.
“DAK ini bisa diakses oleh madrasah dan pesantren, yang kita ketahui mayoritas dikelola oleh yayasan swasta. Dengan adanya regulasi yang pasti, Pemda punya kewajiban mengalokasikan anggaran untuk bantuan pendidikan,” papar Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun menegaskan, hak anak dalam mendapat bantuan pendidikan wajib diberikan.
Puan menyebut persoalan teknis penyaluran anggaran harus dapat diselesaikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera merealisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram