Puan Sosialisasikan Soal Pencegahan Menikah Dini kepada Remaja di Bali

Puan Sosialisasikan Soal Pencegahan Menikah Dini kepada Remaja di Bali
Ketua DPR RI Puan Maharani menyosialisasikan pencegahan menikah dini kepada remaja di Bali yang berlangsung di Desa Adat Pecatu, Kuta Selaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/8/2022). Foto: Humas DPR RI

Puan juga menjelaskan soal ciri-ciri stunting kepada para peserta acara.

Dia kemudian mengajak beberapa anak remaja maju ke atas panggung untuk menjawab pertanyaannya. Para peserta acara berebut maju agar bisa mendapat hadiah.

“Pertanyaaan sulit sekali seperti rapat kerja di DPR ya,” canda Puan disambut tawa para hadirin.

Puan memberi pertanyaan kepada I Kadek Arya Yudha Saputra, siswa SMK 2 Kuta Selatan mengenai batas usia pernikahan bagi perempuan dan laki-laki.

Arya pun mampu menjawab dengan baik bahwa perempuan sebaiknya tidak menikah dan memiliki anak sebelum usia 21 tahun, dan untuk laki-laki 25 tahun.

Kepada Arya, Puan mempersilakan apabila ia memiliki pertanyaan.

“Bu Puan Ketua DPR itu kerjanya ngapain sih?” celetuk Arya disambut tawa Puan dan peserta yang hadir.

Puan lalu menjelaskan mengenai tugas-tugas DPR, termasuk melakukan pengawasan program kerja Pemerintah seperti yang dilakukan hari ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyosialisasikan pencegahan menikah dini kepada remaja di Bali. Hal ini sebagai salah satu upaya mengatasi stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News