Puan Tegaskan Kursi Wagub DKI Jatah PDIP
Selasa, 26 Agustus 2014 – 15:15 WIB
Berdasarkan undang-undang, posisi Jokowi otomatis diisi oleh wakilnya, Basuki T Purnama. Sedangkan pengganti wakil gubernur ditentukan oleh partai politik pengusung yaitu Gerindra dan PDIP. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah bertarung sengit di Pemilu Presiden 2014 lalu, PDI Perjuangan dan Gerindra sekarang harus siap untuk duduk bersama. Pasalnya, kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS