Puan: Tidak Ada Lagi Ruang Bagi Penundaan Pemilu 2024
Diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu 2024 telah dan sangat diwarnai oleh argumentasi-argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat di antara anak bangsa.
“Oleh karena itu, sebagai Ketua DPR-RI saya mengimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi, yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan sebaliknya,” ujarnya.
“Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa,” tegasnya.
Puan mengatakan, jika boleh diperumpamakan, sejatinya hasil Pemilu Legislatif adalah untuk menentukan ‘ketua kelas’, ‘wakil ketua kelas-1’, ‘wakil ketua kelas-2’ dan seterusnya di dalam Gedung Parlemen.
Selanjutnya, para Ketua dan Wakil Ketua Kelas inilah yang akan menjadi satu kesatuan teamwork untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan apa yang terbaik untuk bangsa dan negara.
“Saya meyakini, tidak ada permasalahan yang tidak bisa dimusyarawahkan, sepanjang spirit dalam bermusyawarah dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan Indonesia,” ujarnya.
Sebaliknya, lanjut dia, apabila spirit Pemilu dibawa mengarah kepada pertempuran yang berorientasi pada melukai kompetitor, maka Pemilu akan menjadi ajang kompetisi tidak sehat, yang pada berakhirnya bisa mengarah pada dis-integrasi bangsa.
“Melalui Pemilu marilah kita mendengar suara, harapan, dan impian rakyat Indonesia tentang apa yang mereka ingin negara wujudkan untuk kesejahteraan hidup rakyatnya,” ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dimulainya tahapan Pemilu 2024 adalah bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?