Puan: Tiga Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua.
Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR.
RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa makin maju.
“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.
Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi.
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat