Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14

Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14
Ketua DPR Puan Maharani menyinggung masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan 15 poin permasalahan yang menjadi perhatian wakil rakyat di Senayan, dua di antaranya berkaitan dengan nasib honorer.

Puan Maharani memaparkan 15 permasalahan yang mendapat sorotan DPR RI, saat menyampaikan pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Adapun dua masalah honorer yang diungkapkan Puan, yakni pengangkatan guru honorer jadi PPPK dan kebijakan cleansing honorer di DKI Jakarta yang sempat menjadi polemik.

Bahkan, masalah pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, ditempatkan pada poin ke-3, dari 15 masalah yang mendapatkan perhatian serius DPR RI.

Puan Maharani mengungkapkan bahwa15 poin permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI juga menjadi perhatian masyarakat.

"DPR RI, melalui fungsi pengawasan, memastikan bahwa kinerja pemerintah dapat menyejahterakan rakyat, mempermudah urusan rakyat, membangun sarana prasarana untuk rakyat, menciptakan ketertiban, mewujudkan rasa aman, dan lain sebagainya," kata Puan Maharani.

Puan mengatakan, pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.

Komitmen Pemerintah tersebut menunjukkan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan masalah pengangkatan honorer jadi PPPK mendapat perhatian dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News