Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14

Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14
Ketua DPR Puan Maharani menyinggung masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan prinsip checks and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif, telah diamanatkan di dalam konstitusi dan bahkan diperkuat sejak amendemen pasca-reformasi.

Selain itu, menurutnya DPR RI juga memberikan perhatian pada persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Dia mengatakan DPR akan mengawal penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya secara demokratis.

Berikut poin-poin permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI:

1. Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional;

2. Penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP);

3. Pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);

4. Izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN);

Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan masalah pengangkatan honorer jadi PPPK mendapat perhatian dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News