Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 06:58 WIB

Ketua DPR Puan Maharani menyinggung masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Ricardo/JPNN.com
13. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring;
14. Kebijakan cleansing Guru Honorer; dan
15. Stabilitas nilai tukar rupiah.
Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa penyelesaian masalah non-ASN atau honorer harus sudah tuntas paling lambat Desember 2024.
Seleksi PPPK 2024 diharapkan bisa mengakomodasi sebanyak mungkin honorer agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. (sam/antara/jpnn)
Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan masalah pengangkatan honorer jadi PPPK mendapat perhatian dewan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar