Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Gus Nabil: Siap Diperjuangkan
Jumat, 17 Juni 2022 – 13:27 WIB

Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil. Foto: Dok. JPNN.com
Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan saja.
Lewat RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.(fri/jpnn)
Gus Nabil, sapaan akrab Nabil Haroen menegaskan siap memperjuangkan usulan Puan Maharani tentang cuti hamil menjadi enam bulan dalam RUU KIA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi