Puan Wakili Jokowi Jawab Pertanyaan Senator soal Kenaikan Harga BBM
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu menggulirkan hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusannya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Demi menjawab pertanyaan DPD, Presiden Jokowi pun mengutus dua menteri koordinatornya, yakni Puan Maharani dan Sofyan Djalil.
Puan dan Sofjan hadir dalam rapat paripurna DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2). Menurut Puan, pemerintah menghargai hak bertanya para anggota DPD yang diajukan kepada Presiden Jokowi. "Saya bersama menko perekonomian (Sofyan Djalil) mewakili pemerintah hadir di paripurna DPD untuk menyampaikan penjelasan. Ada lima pertanyaan DPD yang dijawab pemerintah," ujar Puan yang juga Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan usai sidang paripurna DPD RI, Rabu (18/2).
Sebelumnya DPD mengirimkan surat ke Presiden Jokowi pada 28 Januari lalu. Dalam surat yang ditandatangani oleh 53 senator pengguna hak bertanya, DPD meminta jawaban dan penjelasan pemerintah atas keputusan menaikkan harga BBM.
Karenanya Puan berharap dengan jawaban dan penjelasan pemerintah di hadapan paripurna DPD, maka keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bisa dipahami. "Pemerintah menghormati hak anggota DPD bertanya kepada pemerintah. Dengan penjelasan tadi, soal kenaikan harga BBM per tanggal 19 November 2014 lalu dapat dipahami oleh DPD," kata Puan.
Mantan ketua fraksi PDI Perjuangan DPR itu menambahkan, dalam lima tahun ke depan, pemerintah terus berupaya mengalihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Itu dilakukan untuk mendukung kegiatan pembangunan sarana dan prasarana perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
"Pemerintah berupaya agar perlindungan sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan data yang akurat sehingga penyaluran KIS, KIP dan KKS tepat sasaran," tambah Puan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu menggulirkan hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusannya menaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029