Puas Memerkosa, Kemaluan Korban juga Ditusuk Kayu
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:48 WIB
MANOKWARI - Panitera, Hasliah,SH membawa sepotong kayu dengan panjang sekitar 70 cm dan diameter 1,5 cm yang dibungkus kantong plastik saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Manokwari, Kamis (15/3). Ini bukan sembarang kayu, tapi jadi barang bukti terhadap perkara perkosaan yang sedangkan disidangkan. ‘’Dia baru sadar kalau kemaluannya ditusuk dengan kayu ketika sudah di rumah sakit,’’ tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lan Woretma,SH yang menangani perkara ini.
Kayu agak bengkok ini ternyata dimasukkan ke kemaluan korban perkosaan, RB (28) oleh pelaku yang kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Baca Juga:
Di hadapan majelis hakim, Jimmy Wali, SH dalam persidangan yang berlangsung tertutup, korban yang memberikan kesaksian mengaku baru mengetahui kalau kemaluannya telah ditusuk dengan kayu setelah berada di RSUD Manokwari untuk mendapat perawatan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Panitera, Hasliah,SH membawa sepotong kayu dengan panjang sekitar 70 cm dan diameter 1,5 cm yang dibungkus kantong plastik saat
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis