Puas Memerkosa, Kemaluan Korban juga Ditusuk Kayu
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:48 WIB
MANOKWARI - Panitera, Hasliah,SH membawa sepotong kayu dengan panjang sekitar 70 cm dan diameter 1,5 cm yang dibungkus kantong plastik saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Manokwari, Kamis (15/3). Ini bukan sembarang kayu, tapi jadi barang bukti terhadap perkara perkosaan yang sedangkan disidangkan. ‘’Dia baru sadar kalau kemaluannya ditusuk dengan kayu ketika sudah di rumah sakit,’’ tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lan Woretma,SH yang menangani perkara ini.
Kayu agak bengkok ini ternyata dimasukkan ke kemaluan korban perkosaan, RB (28) oleh pelaku yang kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Baca Juga:
Di hadapan majelis hakim, Jimmy Wali, SH dalam persidangan yang berlangsung tertutup, korban yang memberikan kesaksian mengaku baru mengetahui kalau kemaluannya telah ditusuk dengan kayu setelah berada di RSUD Manokwari untuk mendapat perawatan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Panitera, Hasliah,SH membawa sepotong kayu dengan panjang sekitar 70 cm dan diameter 1,5 cm yang dibungkus kantong plastik saat
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota