Puasa dan Korupsi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 01:10 WIB
SUKACITA kaum Muslimin dalam menyambut dan menjalani bulan Ramadan merupakan ekspresi dari keinginannya kembali menjadi suci. Bulan Ramadan memang sudah selayaknya disambut seluruh kaum Muslim dengan memperbanyak ibadah sebagai upaya menemukan kembali jati dirinya sebagai manusia yang dilahirkan suci (fitrah). Suci dari berbagai perbuatan keji dan mungkar, termasuk korupsi. Jika tidak ada dorongan nafsu, faktor-faktor lain akan lemah. Sebaliknya, jika dorongan nafsu untuk korupsi kuat, maka faktor-faktor lain akan menjadi lebih mudah untuk dimunculkan.
Ketergelinciran manusia pada perbuatan keji, seperti korupsi dan menemaramkan kesucian mereka karena dorongan hawa nafsunya. Dorongan nafsu adalah faktor paling dominan penyebab seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Faktor-faktor lain, seperti gaji kecil dan sistem hukum yang lemah, hanya merupakan faktor tambahan.
Baca Juga:
Sesungguhnya nafsu merupakan bagian dari kehidupan. Ia ada di dalam diri setiap umat manusia. Manusia memiliki nafsu untuk memiliki dan menikmati kesenangan dunia berupa materi, harta, jabatan, dan seks sebagaimana firman Allah SWT,
Baca Juga:
’’Dijadikan indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik” (QS 3: 14).