Puasa dan Korupsi

Puasa dan Korupsi
Puasa dan Korupsi

Nafsu sebagai sebuah keinginan dan hasrat layaknya dua sisi mata pedang. Ia bisa dimanfaatkan untuk kebaikan, tapi juga bisa menjadi pintu masuk setan guna menghinakan derajat manusia di hadapan Allah SWT. Setan membisikkan rayuan agar manusia menuruti hawa nafsu hingga menempuh jalan kesesatan, bukan jalan ketakwaan.

Kitab suci Al Quran menceritakan sejarah kehancuran peradaban masa silam akibat dorongan hawa nafsu umat manusia di dalam peradaban itu. Jadi, mengendalikan dan menahan hawa nafsu merupakan kunci utama bagi pencegahan diri dari berbagai perilaku menyimpang.

Karena itu, Allah SWT memerintahkan kita kaum Muslim untuk menunaikan ibadah puasa Ramadan sebagai sarana untuk memperlemah dorongan hawa nafsu sehingga kita tidak tergiur untuk melakukan perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. Dalam konteks itu, jika kita ingin memberantas korupsi secara lebih maksimal, maka berbagai upaya perbaikan sistem hukum dan penguatan lembaga pengawasan harus disertai penguatan aspek keimanan dalam diri kita semua.

Jika iman telah mengkristal dalam hati seseorang, maka nilai-nilai ibadah puasa akan terinternalisasi dengan baik ke dalam individu-individu yang bermuara pada kebaikan kolektif. Ia tidak akan melakukan korupsi sekalipun peluang untuk melakukan terbuka lebar. Dengan demikian, ibadah puasa telah berfungsi sebagai peredam gejolak hawa nafsu dalam dirinya untuk tidak korupsi dan bersikap menyimpang dari aturan yang telah disepakati.

SUKACITA kaum Muslimin dalam menyambut dan menjalani bulan Ramadan merupakan ekspresi dari keinginannya kembali menjadi suci. Bulan Ramadan memang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News