Puasa, Guru Dilarang Bolos

Puasa, Guru Dilarang Bolos
Puasa, Guru Dilarang Bolos
Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Baidowi menambahkan, himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kinerja guru di bulan Ramadan. "Harusnya puasa atau tidak, guru tetap harus aktif," ujarnya.

Menurut Baidowi, salah satu upaya untuk melakukan penilaian terhadap keaktifan guru. Dia menyarankan agar, daftar absent guru dilengkapi dengan jam kedatangan dan kepulangan. "Juga kehadiran mengajar di kelas. Jika datang hanya absent kan sama saja bohong," tuturnya.

Kedatangan guru di dalam kelas yang sering terlambat, lanjut Baidowi, akan memberikan contoh yang tidak baik bagi siswa. Akibatnya jam belajar siswa juga akan terpotong. "Ini patut menjadi perhatian kepala sekolah untuk memberikan sanksi pada guru yang bersangkutan," terang Baidowi. (nuq)
Berita Selanjutnya:
ICW Dukung LKS Masuk BOS

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) menghimbau seluruh guru yang jumlahnya mencapai 2,6 juta tetap disiplin mengajar selama bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News