Puasa, Jam Kerja PNS Dipangkas 1 Jam
Senin, 09 Agustus 2010 – 15:44 WIB
BEKASI - Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi, bisa pulang kantor satu jam lebih cepat menyelesaikan tugasnya. Menyusul kebijakan pemotongan jam kerja di semua satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD) di Pemkot Bekasi dari pukul 08.00-16.00 menjadi pukul 08.00-15.00. Keputusan itu berlaku mulai Ramadan mendatang. Selain itu, Dadang menambahkan, pemangkasan waktu kerja dengan memajukan 1 jam lebih awal, berdasarkan rujukan dari provinsi Jawa Barat, dan surat edaran yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bekasi. BKD sudah mengirimkan surat edaran, kepada SKPD dan satuan kerja lainnya.“Jadi kemungkinan di daerah lain pun akan terjadi permangkasan waktu kerja. Bahkan, kalau provinsi malah jam 14.30 sudah pulang. Tapi, mereka masuk kantor jam o7.30,” ujarnya.
Kepala BKD Dadang Hidayat, mengungkapkan kebijakan ini diberlakukan guna menghormati para pegawai yang tengah menjalani ibadah puasa. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan tidak ada lagi pegawai yang mangkir selama berlangsung bulan puasa.
Baca Juga:
Dikatakan Dadang, sanksi tegas yang akan diberikan kepada PNS adalah pemotongan uang kesejahteraan rakyat (Kesra) Rp25 ribu khusus bulan Ramadan hingga penurunan pangkat, jika yang bersangkutan terbukti mangkir. ’’Sanksi indisipliner tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil,” ucapnya.
Baca Juga:
BEKASI - Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi, bisa pulang kantor satu jam lebih cepat menyelesaikan tugasnya. Menyusul kebijakan pemotongan jam kerja
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS