Puasa Ramadan di Masa Covid-19, Momen Emas Membangun Karakter SDM Unggul
Oleh: Hasannudin Wahid
Dari kondisi yang demikian, tak mengherankan apabila lembaga pendidikan melahirkan orang-orang cerdas secara intelektual dan berketrampilan tinggi di bidangnya masing-masing, namun longgar dalam prinsip-prinsip moral (akhlak) dan kurang memiliki kepedulian sosial.
Menurut penulis, Puasa adalah salah satu peluang emas untuk mengatasi, atau paling tidak mengurangi masalah tersebut. Sebab, selama masa Puasa biasanya para orangtua dan komunitas Muslim berupaya optimal untuk menjadi teladan dalam menghayati sekaligus menanamkan / mewariskan kepada generasi yang lebih muda nilai-nilai keimanan, ibadah dan akhlakul karimah.
Jadi, melalui ibada Puasa sebetulnya umat Islam secara tidak langsung membantu dunia pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi serta para guru/dosen) menjalankan fungsi dan tanggung jawab pendidikan terhadap generasi muda. Melalui Puasa, umat Muslim berperan aktif mengemban fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan, menumbuhkan karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui ibadah Puasa, umat Muslim juga ikut aktif menghidupkan program ‘Merdeka Belajar’ yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan, dengan menjalankan Puasa umat Muslim pun ikut memperjuangkan tujuan pendidikan nasional yaitu “melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).
Hikmah Pandemi Covid-19
Tahun ini, untuk kedua kalinya umat Muslim menjalani ibadah Puasa dalam suasana pandemi Covid-19. Dalam banyak hal, kondisi tersebut tentu tidak cukup kondusif bagi umat Islam melakukan berbagai kegiatan yang disyariatkan untuk mengisi bulan suci Ramadhan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah menerbitkan Surat Edaran untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
Puasa, bukanlah sekadar menahan diri dari makan dan minum sejak terbit matahari sampai terbenamnya.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?