Puasa Ramadan di Masa Covid-19, Momen Emas Membangun Karakter SDM Unggul
Oleh: Hasannudin Wahid
Sebagai panduan beribadah selama bulan suci Ramadan Menteri Agama menyatakan agar pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah seperti Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-qur'an, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjemaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.
Meski dijalankan dalam panduan protokol kesehatan yang ketat, tentu saja makna dan manfaat Puasa tidak akan berkurang. Sebaliknya, ibadah Puasa tetap menjadi jalan pintas untuk mengasah kehidupan spiritual. Puasa juga tetap menjadi kesempatan untuk mengasah kecerdesan emosional dan sosial. Dan, tentu saja Puasa juga tetap berfungsi sebagai ajang pembangunan karakter, terutama para generasi muda.
Jadi, ibadah Puasa, walau berlangsung di tengah pandemi Covid-19, tetap menjadi cara dan kesempatan emas bagi umat Muslim untuk mewujudkan program ‘Merdeka Belajar” sebagai sebuah solusi pendidikan untuk menghasilkan SDM Indonesia yang unggul.(***)
Penulis adalah Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anggota Komisi X DPR RI
Video Terpopuler Hari ini:
Puasa, bukanlah sekadar menahan diri dari makan dan minum sejak terbit matahari sampai terbenamnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?