Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan

Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergolong rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lain dalam beberapa waktu terakhir. 

Bahkan, nilai KPK lebih rendah dari kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Polri sejak Desember 2023 hingga April 2024.

Peneliti senior Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan KPK disarankan mengikuti lembaga hukum lainnya dalam memperbaiki citra institusi hingga kepercayaan publik (public trust) naik.

Burhanuddin mencontohkan seperti Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kejaksaan pun lembaga yang awalnya paling rendah dibanding lembaga penegak hukum yang lain, tetapi belakangan mengalami tren positif terkait dengan persepsi publik atas kinerjanya," ucap dalam webinar yang digelar ICW, Minggu (12/5).

Menurutnya, public trust MK sempat anjlok, terutama soal putusan 90. 

Kemudian, ada tren kenaikan karena MK belakangan setelah Keputusan 90, Oktober 2023, banyak melakukan gebrakan. 

"Misalnya, pasal pencemaran nama baik dihapus, kemudian soal parliamentary threshold juga cukup progresif, kemudian juga soal jaksa agung tidak boleh berasal dari partai politik," sambung Burhanuddin.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan publik terhadap KPK tergolong rendah dibandingkan MK dan Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News