Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergolong rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lain dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, nilai KPK lebih rendah dari kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Polri sejak Desember 2023 hingga April 2024.
Peneliti senior Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan KPK disarankan mengikuti lembaga hukum lainnya dalam memperbaiki citra institusi hingga kepercayaan publik (public trust) naik.
Burhanuddin mencontohkan seperti Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kejaksaan pun lembaga yang awalnya paling rendah dibanding lembaga penegak hukum yang lain, tetapi belakangan mengalami tren positif terkait dengan persepsi publik atas kinerjanya," ucap dalam webinar yang digelar ICW, Minggu (12/5).
Menurutnya, public trust MK sempat anjlok, terutama soal putusan 90.
Kemudian, ada tren kenaikan karena MK belakangan setelah Keputusan 90, Oktober 2023, banyak melakukan gebrakan.
"Misalnya, pasal pencemaran nama baik dihapus, kemudian soal parliamentary threshold juga cukup progresif, kemudian juga soal jaksa agung tidak boleh berasal dari partai politik," sambung Burhanuddin.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan publik terhadap KPK tergolong rendah dibandingkan MK dan Kejaksaan
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi