Publik Akan Selalu Ingat Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faridz mengatakan, apapun yang dilakukan Golkar tak bisa membuat masyarakat melupakan skandal papa minta saham yang melibatkan sang Ketua Umum Setya Novanto.
Keputusan Mahkamah Konstitusi, rehabilitasi nama baik oleh MKD, bahkan mendudukkan Novanto kembali di kursi ketua DPR, tak akan menyurutkan desakan agar skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo tersebut diproses secara hukum.
"Fakta itu (papa minta saham) nggak bisa dihapus. Setnov juga pernah dihukum sanksi teguran oleh MKD akibat pertemuannya dengan Donald Trump," kata Donal di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).
Lagipula, lanjut Donal, Novanto bisa dikatakan tak punya prestasi selama menjabat ketua DPR.
Malah era Novanto lebih banyak diwarnai kontroversi dan skandal. Seperti wacana pembangunan gedung baru, dana aspirasi, dan kunjungan kerja pimpinan ke Amerika Serikat yang berujung pada sidang pelanggaran etika di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Puncak dari semua kekacauan itu adalah bocornya rekaman pembicaraan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin.
Skandal yang beken dengan sebutan papa minta saham tersebut membawa Novanto kembali berurusan dengan MKD.
Ketika rekaman pembicaraan sudah tersebar luas di publik dan proses persidangan MKD hampir sampai pada tahap vonis, Novanto tiba-tiba memutuskan mundur dari jabatan ketua DPR.
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faridz mengatakan, apapun yang dilakukan Golkar tak bisa membuat masyarakat melupakan
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog