Publik Bingung, Jokowi Harus Segera Jelaskan Kartu Sakti
jpnn.com - JAKARTA - Peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Jokowi terus mendapat sorotan.
Ini antara lain karena anggota kabinet tidak satu suara soal sumber pendanaan program ini dan polemik seputar tidak adanya dasar hukum. Untuk itu, Presiden Jokowi harus segera menjelaskan secara detail ketiga kartu tersebut sepulang dari lawatannya ke luar negeri.
Hal itu disampaikan anggota DPD RI Fahira Idris lewat rilisnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.
Menurut putri politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris itu, ketiga program yang diluncurkan Presiden Jokowi ini sangat bagus, hanya saja jangan sampai ada persoalan regulasi dan administrasi.
"Saya pribadi tidak terlalu peduli kalau dikatakan program ini modifikasi dari program pemerintah sebelumnya. Selama bermanfaat dan membantu masyarakat kecil, saya akan dukung penuh. Jika memang ada kekurangan, kita beri waktu pemerintah untuk perbaiki segera," ujar Ketua Umum DPP Saudagar Muda Minang ini.
Menurut Fahira, dirinya mendapat banyak laporan dari pemerintah di daerah bahwa mereka masih bingung mengeksekusi ketiga program tersebut.
"Mereka minta agar juknis (petunjuk teknis) segera diterbitkan. Kerena daerah sendiri punya program yang hampir sama. Agar tidak tumpang tindah," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ini.
Persoalan yang harus segera diselesaikan dari ketiga program ini adalah data penduduk miskin atau rentan miskin yang akan digunakan pijakan untuk mendistribusikan kartu ini. Data menjadi penting agar program ini tepat sasaran.
JAKARTA - Peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Jokowi terus mendapat
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring