Publik Diajak Mengawal Penyelesaian Perkara Pembobolan Deposito MKBD PT Yule

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati Kebijakan Publik, Ferdinand Saragih mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengawal penuntasan perkara pembobolan deposito MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (Yule).
Ferdinand menyampaikan hal itu, Rabu (20/2) menanggapi pemberitaan seputar perkara pembobolan deposito MKBD PT Yule.
Untuk diketahui, perkara pembobolan deposito PT Yule saat ini sudah berproses di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri menyatakan sudah menerima penyerahan tiga tersangka dalam kasus pembobolan deposito PT Yule yakni Luciana (mantan Direktur Utama Yule), Johnlin Yuwono (mantan komisaris Yule), dan Jonathan Yuwono (Direktur PT. Jeje Yutrindo Utama/mantan Pemegang Saham Pengendali Yule).
“Kami masih susun surat dakwaan dan InsyaAllah minggu ini dilimpahkan ke pengadilan,” kata,” kata Mukri belum lama ini saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA: Kejagung Tunjuk 6 Jaksa untuk Susun Dakwaan Kasus Pembobolan Deposito MKBD
Mukri juga mengatakan seluruh pasal yang dituduhkan kepada tiga tersangka dalam perkara ini sudah terpenuhi sehingga dinyatakan P21.
Pada kesempatan itu, Pada kesempatan itu, Ferdinand mengungkapkan perkara tersebut mendapat perhatian sekaligus patut dipertanyakan.
Pemerhati Kebijakan Publik, Ferdinand Saragih mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengawal penuntasan perkara pembobolan deposito MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (Yule).
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan