Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR

Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

Dalam bahasa sederhana Riko, bagaimana menjadikan DPR RI dan MPR RI sebagai mitra yang konstruktif dan strategis bagi eksekutif.

Untuk itu perlu sosok negarawan yang akan memimpin kedua lembaga negara tersebut.

"Memang sangat tepat perlu sosok Ketua DPR dan Ketua MPR yang berkualitas negarawan. Bukan sebatas simbol dan representasi partai politik mayoritas.

Siapa yang nantinya akan memimpin kedua lembaga tersebut? Menurut Riko, DPR yang akan menentukan dalam proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024.

Terpenting, sosok tersebut memiliki kualitas negarawan.

“Mengenai nama calon ketua, lebih baik mengikuti revisi UU MD3. Yang terpenting memiliki kualitas negarawan," ujar Riko Noviantoro.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid berharap revisi Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD, dan DPRD (MD3) akan membawa dampak positif khususnya dalam memperkuat fungsi DPR.

"Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR," kata Jazilul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News