Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
Rabu, 12 Juni 2024 – 03:40 WIB

Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com
Revisi UU MD3 sendiri diketahui sudah terdaftar di Prolegnas Prioritas. Namun, Jazilul mengaku tak mengetahui detail soal perubahan tersebut, termasuk adanya perubahan aturan pemilihan Ketua DPR.
"Belum sampai ke sana kajiannya (terkait pemilihan ketua DPR), yang jelas ingin fungsi DPR lebih kuat ke depan," ucap Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum