Figur Publik Harus Belajar dari Kasus Edy Mulyadi, Jangan Terulang
Rabu, 26 Januari 2022 – 06:50 WIB
"Penyampai pesan, seperti Edy Mulyadi, tidak bisa memaksakan makna pesan sebagaimana yang dimaksudnya jin buang anak dan yang mau tinggal di IKN hanya monyet," lanjutnya.
Dosen Universitas Esa Unggul itu mengingatkan agar pesan yang akan disampaikan oleh publik figur harus terukuragar dapat meminimalkan kesalahpahaman.
"Jadi, bagi publik figur sebelum menyampaikan pesan kepada khalayak hendaknya berpikir dulu baru bertindak. Hindari bertindak dulu baru berpikir," tegas eks Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Nama Edy Mulyadi mencuat ke publik setelah video pernyataannya yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.
Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga minta publik figur belajar dari kasus Edy Mulyadi
BERITA TERKAIT
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?