Publik Harus Awasi Kiprah Ormas
Minggu, 16 Juni 2013 – 21:05 WIB
Hal tersebut, lanjutnya, tidak sehat dan dapat mengancam pembangunan demokrasi Indonesia. Di satu sisi, dia mengakui keberadaan ormas/LSM sangat dibutuhkan sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, katanya, tidak boleh dibiarkan pilar tersebut justru merusak sendi-sendi demokrasi.
"Oleh karena itu perlu ditumbuhkembangkan kesadaran bersama dan kontrol sosial untuk mengkritisi aktivitas ormas/LSM yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata doktor ilmu pemerintahan itu.
Agar kontrol sosial dapat dilakukan terhadap keberadaan dan aktivitas ormas, maka publik harus diberi akses yang luas untuk bisa memperoleh informasi mengenai sumber pendanaan ormas yang berasal dari hasil penggalangan atau pengumpulan dana masyarakat, baik dari dalam negeri maupun dana asing.
Dengan begitu, kata pria asal Makassar itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga wajib berlaku bagi ormas. "Dan sisi positifnya, bagi ormas adalah publik akan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap ormas yang bersikap terbuka itu," ujar birokrat yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ormas itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kepala Subdit Ormas Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol Kemendagri), Bahtiar, mengimbau masyarakat
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban