Publik Harus Awasi Kiprah Ormas

Publik Harus Awasi Kiprah Ormas
Publik Harus Awasi Kiprah Ormas
Hal tersebut, lanjutnya, tidak sehat dan dapat mengancam pembangunan demokrasi Indonesia. Di satu sisi, dia mengakui keberadaan ormas/LSM sangat dibutuhkan sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, katanya, tidak boleh dibiarkan pilar tersebut justru merusak sendi-sendi demokrasi.

"Oleh karena itu perlu ditumbuhkembangkan kesadaran bersama dan kontrol sosial untuk mengkritisi aktivitas ormas/LSM yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata doktor ilmu pemerintahan itu.

Agar kontrol sosial dapat dilakukan terhadap keberadaan dan aktivitas ormas, maka publik harus diberi akses yang luas untuk bisa memperoleh informasi mengenai sumber pendanaan ormas yang berasal dari hasil penggalangan atau pengumpulan dana masyarakat, baik dari dalam negeri maupun dana asing.

Dengan begitu, kata pria asal Makassar itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga wajib berlaku bagi ormas. "Dan sisi positifnya, bagi ormas adalah publik akan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap ormas yang bersikap terbuka itu," ujar birokrat yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ormas itu. (sam/jpnn)

JAKARTA - Kepala Subdit Ormas Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol Kemendagri), Bahtiar, mengimbau masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News