Publik Jangan Terprovokasi Hoaks soal Kematian Ustaz Maaher

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diminta tidak terprovokasi dan berhenti menyebarkan hoaks terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan polisi bekerja profesional dan selama ini Ustaz Maaher diperlakukan baik,
Mendiang Ustaz Maaher juga dipastikan mendapatkan hak-haknya selama di tahanan.
Edi menilai Polri memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan Maaher. Bahkan, polisi sempat membawa Maaher berobat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Namun, takdir Tuhan berkehendak lain.
"Ini kematian, kita tidak pernah tahu kapan, ini adalah jalan Tuhan. Saya kira Polri sudah berusaha keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Maaher dan juga keluarga agar dilakukan pengobatan kepada yang bersangkutan," kata Edi di Jakarta pada Rabu (10/2).
Menurut Edi, penyidik Bareskrim Polri sudah memberikan hak-hak Maaher sebagai tersangka ataupun tahanan, seperti didampingi penasihat hukum dan bisa dibesuk keluarga.
Terkait penangguhan penahanan, Edi menilai penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.
"Ada beberapa pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka atau tahanan, yakni tidak mempersulit penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya," kata Edi.
Keluarga Ustaz Maaher juga memastikan polisi memperlakukannya dengan baik selama menjalani masa penahanan.
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar