Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online
Selasa, 29 Oktober 2024 – 22:22 WIB

Anggito Abimanyu. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia mengakui jika pemerintah dihadapi tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun pada 2025. Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judi online.(ray/jpnn)
Wamenkeu Anggito Abimanyu mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judol hingga gim daring.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia