Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online
Selasa, 29 Oktober 2024 – 22:22 WIB
Dia mengakui jika pemerintah dihadapi tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun pada 2025. Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judi online.(ray/jpnn)
Wamenkeu Anggito Abimanyu mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judol hingga gim daring.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kapolrestabes Semarang Sebut Geng Pemuda Atau Kreak Disponsori Judi Online
- Menpora Ajak Semua Pihak Gelar Lebih Banyak Acara Kepemudaan & Olahraga Agar Pemuda Tak Main Judol
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol