Publik Menanti MK Lakukan 3 Hal Ini dalam Mengadili Sengketa Pilkada
”Dalam UU tersebut mutasi harus memiliki harus ada izin tertulis dari menteri, ketika mendapat izin dari menteri, kalau sulit sekali mendapatkan akses untuk itu, bahkan harusnya Komite ASN dilibatkan karena beberapa hal tertentu terkendala, artinya ada persoalan fundamental selain angka,” ujarnya.
Bambang menambahkan, dalam persoalan diatas, Mahkamah harus memberi ruang yang cukup untuk memanggil dan menanyakan alasan Kementerian tidak memberikan akses terkait informasi mutasi tersebut.
Termasuk alasan kementerian tidak melibatkan Komisi ASN sebagai saksi kebenaran rekomendasi dalam mutasi tersebut.
“Ujian kedua adalah seberapa banyak saksi dan ahli bisa diakomodasi, karena ini speedy trial, sejauh mana itu bisa diberi ruang untuk pembuktian permohonan dan jawaban dari termohon,” ujar Bambang.
Bambang mengutip pasal 28 h ayat 2 UUD 45 yakni setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Karena itu, publik akan menunggu MK mewujudkan the guardian of constitution.
“Ketiga adalah sejauh mana MK membuka ruang untuk mengakomodasi bila ada konflik of interest penyelenggaraan pemilu yang itu hanya bisa diuji di MK, Karena diproses sebelumnya itu sangat rumit sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan Orient P Riwu yang tersandung masalah kewarganegaraan pasca terpilih menjadi bupati Sabu Raiju.
Eks Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan tiga tantangan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili perkara sengketa pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris