Publik Minta Akil Dihukum Mati atau Seumur Hidup
Minggu, 06 Oktober 2013 – 16:59 WIB
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada, memicu kemarahan publik.
"Publik berharap adanya hukuman yang setimpal kepada Akil Mochtar," kata Peneliti LSI Ade Mulyana dalam paparan hasil survei bertajuk "Robohnya MK Kami" di Jakarta, Minggu (6/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, responden yang setuju Akil dihukum seberat-beranya adalah 48,56 persen. Yang setuju hukuman seumur hidup 20,86 persen. "Bahkan banyak juga publik yang setuju ada hukuman mati yaitu sebesar 28,42 persen," papar Ade.
Baca Juga:
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha