Publik Minta Akil Dihukum Mati atau Seumur Hidup
Minggu, 06 Oktober 2013 – 16:59 WIB
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada, memicu kemarahan publik.
"Publik berharap adanya hukuman yang setimpal kepada Akil Mochtar," kata Peneliti LSI Ade Mulyana dalam paparan hasil survei bertajuk "Robohnya MK Kami" di Jakarta, Minggu (6/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, responden yang setuju Akil dihukum seberat-beranya adalah 48,56 persen. Yang setuju hukuman seumur hidup 20,86 persen. "Bahkan banyak juga publik yang setuju ada hukuman mati yaitu sebesar 28,42 persen," papar Ade.
Baca Juga:
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap