Publik Minta Akil Dihukum Mati atau Seumur Hidup
Minggu, 06 Oktober 2013 – 16:59 WIB
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada, memicu kemarahan publik.
"Publik berharap adanya hukuman yang setimpal kepada Akil Mochtar," kata Peneliti LSI Ade Mulyana dalam paparan hasil survei bertajuk "Robohnya MK Kami" di Jakarta, Minggu (6/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, responden yang setuju Akil dihukum seberat-beranya adalah 48,56 persen. Yang setuju hukuman seumur hidup 20,86 persen. "Bahkan banyak juga publik yang setuju ada hukuman mati yaitu sebesar 28,42 persen," papar Ade.
Baca Juga:
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan