Publik Tak Percayai MA
Kamis, 16 Oktober 2008 – 20:55 WIB

Publik Tak Percayai MA
"Uang dugaan suap sebesar Rp 5 miliar diduga akan diberikan kepada Ketua MA. Dugaan suap ini terkait dengan penanganan kasus korupsi dana reboisasi yang melibatkan Probosutedjo, saudara tiri mantan Presiden Soeharto," tukasnya.
Terakhir pada tahun 2008, lanjut Emerson, lima orang hakim agung yaitu Kaimuddin Salle, Rehngena Purba, Paulus Effendie Lotulung, Harifin A Tumpa, dan Abdul Manan juga pernah diberitakan diduga menerima suap senilai Rp 23,45 miliar, ketika menangani kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara. Namun dugaan suap ini dibantah oleh 5 Hakim Agung dan melaporkan balik penyebar isu ini
kepada Polda Metro.
"Fenomena masih maraknya praktek dugaan korupsi di lingkungan peradilan kenyataannya juga berimbas pada kepercayaan publik terhadap putusan yang dihasilkan oleh hakim agung di MA. Lebih dari sepertiga responden (77,3%) menyatakan bahwa putusan MA tidak bebas dari suap. Keyakinan responden bahwa putusan MA bersih dari suap hanya 16 % dan sebanyak 6,7 % responden menyatakan tidak tahu."
Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung (RUU MA) di DPR, kata Emerson, kenyataannya juga telah menjadi sorotan
JAKARTA - Ketidakyakinan publik bahwa Mahkamah Agung (MA) bebas dari intervensi dapat dilihat dari jajak pendapat yang dilakukan oleh KPP (Koalisi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP