Publik Tidak Percaya Mendikbud Lagi, SKB 3 Menteri Resahkan Guru, Kepsek, dan Orang Tua

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan telah muncul misinformasi di kalangan publik terkait kehadiran SKB 3 menteri antara Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Misinformasi ini disebarkan lewat media sosial. Prokontra yang sangat tajam plus ketidakpercayaan terhadap pemerintah termasuk Mendikbud membuat misinformasi ini tersebar dengan masif.
“Prokontra yang terjadi tidak bisa dipandang sebelah mata bahkan dikhawatirkan bisa menjadi amunisi tindakan intoleran lainnya," ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI di Jakarta, Minggu (7/2).
Slamet Maryanto, guru SMAN 38 Jakarta mengaku mengamati kondisi lingkungannya dan pembahasan di grup-grup WhatsApp.
Banyak orang tua yang khawatir, terutama yang menyekolahkan anaknya di madrasah. Mereka khawatir jika madrasah seperti MI, MTs maupun MA jangan-jangan juga akan dikenakan aturan yang sama.
"Orang tua khawatir, siswa madrasah akan diberi kebebasan memilih untuk menggunakan jilbab atau tidak,” ucap Slamet.
Hal senada diungkapkan Nihan, kepala SMA Negeri 3 Kabupaten Seluma, Bengkulu. Di sekolahnya, kata dia, orang tua murid beranggapan bahwa penggunaan jilbab dilarang sama sekali. Bahkan ada yang beranggapan siswa diberi hak sebebas-bebasnya untuk menentukan bentuk dan jenis seragam sekolahnya.
"Sebagai kepala sekolah tentunya saya belum bisa memberikan klarifikasi karena belum disosialisasikan," ucapnya.
FSGI menemukan fakta banyak orang tua, guru, kepsek makin tidak percaya pemerintah khususnya Mendikbud, setelah adanya SKB 3 menteri.
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira