Publik Tunggu Pemecatan Hakim-Jaksa Nakal
Bukti Konkrit Berantas Mafia Peradilan
Rabu, 25 November 2009 – 18:45 WIB
JAKARTA -- Hingga dua hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan terkait rekomendasi Tim 8, banyak kalangan menilai belum banyak tindakan konkrit dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Satu-satunya yang sudah nampak hanyalah pencopotan Komjen Pol Susno Duadji dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Todung berharap, setelah pemberhentian Susno Duadji dari jabatannya, segera disusul pemberhentian oknum-oknum di kepolisian yang terlibat permainan dengan Anggodo Widjoyo. Kalau dipahami bahwa aksi Anggodo merupakan praktek mafia peradilan, maka mestinya ada pihak-pihak lain yang juga harus disikat. "Kalau seorang Anggodo bisa dengan telanjang mengatur kepolisian dan kejaksaan, berarti Anggodo tidak sendirian. Tapi, malah wartawan Kompas dan Sindo yang dipanggil. Ini tragis," ujar Todung.
Mantan anggota Tim 8, Todung Mulya Lubis mengakui, memang pernyataan presiden belum tegas. Sebagai orang Batak, Todung mengaku kecewa dengan gaya bahasa presiden yang tidak lugas. Namun, mestinya Bambang dan Hendarman yang menerjemahkan keinginan presiden untuk membenahi institusi penegak hukum dengan langkah-langkah konkrit yang bisa memuaskan publik.
Baca Juga:
"Sebagai orang Batak, saya pasti tidak puas dengan gaya komunikasi politik yang seperti itu. Kita seolah-olah dipaksa untuk menggali pesan di balik itu. Kapolri dan Jaksa Agung mestinya menterjemahkannya dengan langkah-langkah konkrit. Mestinya langsung disusul dengan pemberhentian hakim-hakim yang terlibat mafia peradilan, jaksa-jaksa dan hakim yang terlibat mafia juga harus dihukum," ujar Todung Mulya Lubis dalam diskusi bertema 'Reformasi Hukum Pascasikap Presiden Terhadap Rekomendasi Tim 8' di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Rabu (25/11). Langkah konkrit penting untuk menunjukkan ke publik bahwa pemerintah serius memberantas mafia peradilan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga dua hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan terkait rekomendasi Tim 8, banyak kalangan menilai
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian