Publikasi Ilmiah Internasional, Menristekdikti: Alhamdulillah, Indonesia Peringkat Pertama di ASEAN

Dia menambahkan tahun 2019 melahirkan capaian khusus bagi peneliti dan perekayasa Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Kehadiran UU ini diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan riset dan inovasi Indonesia.
“Embrio dari UU ini adalah Peraturan Presiden mengenai rencana induk riset nasional. Harapannya ke depan UU Sisnas Iptek ini akan mendorong terintegrasinya riset yang ada di berbagai kelembagaan riset,” terangnya.
Dia berharap kehadiran UU Sisnas Iptek dan adanya Perpres RIRN Indonesia akan mempunyai banyak produk unggulan (flagship) yang dapat bersaing di tingkat global. Saat ini Indonesia telah memiliki beberapa produk inovasi unggulan, contohnya motor listrik Gesits yang saat ini telah diproduksi oleh industri. Produk unggulan lain harus terus dikembangkan.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan saat ini Indonesia memiliki sekitar 20.800 Peneliti Ahli utama, Perekayasa Ahli Utama dan Perekayasa Ahli Madya. Mereka merupakan aset bangsa untuk membawa riset dan inovasi Indonesia memiliki manfaat untuk bangsa dan negara serta membawa riset dan inovasi Indonesia disegani di tingkat dunia.(esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan riset dan inovasi mengalami peningkatan pesat dalam lima tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!