Publikasi Internasional Diwarnai Kecurangan

Publikasi Internasional Diwarnai Kecurangan
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Menristekdikti Mohamad Nasir dalam berbagai kesempatan memamerkan data perkembangan publikasi internasional Indonesia.

Hasilnya cukup menggembirakan, karena di ASEAN menjadi tertinggi kedua setelah Malaysia. Ternyata di balik tingginya publikasi tersebut, diwarnai praktik-praktik kecurangan.

Praktik kecurangan dalam pembuatan publikasi internasional itu menjadi temuan dari tim penilaian angka kredit (PAK) 2018 Kemenristekdikti. Dalam dokumen evaluasi PAK tersebut, dijelaskan beberapa dugaan modus kecurangan.

Diantara modus kecurangan tersebut adalah self-citation atau sitasi (merujuk) karyanya sendiri dengan jumlah tidak wajar. Di kalangan akademisi, self-citation biasa disebut dengan masturbasi publikasi.

Dalam dokumen tersebut digambarkan bahwa sitasi Indonesia mengalami kenaikan sejak 2016 hingga 2018. Ada juga temuan sebuah artikel yang disitasi atau dirujuk 66 karya tulis lainnya. Dimana 29 karya tulis (43 persen) diantaranya adalah karya tulis buatannya sendiri.

Kemudian ada sebuah karya tulis yang disitasi 37 karya tulis lainnya. Tetapi sebanyak 22 karya tulis (59 persen) adalah buat si penulis sendiri.

Kemudian di dalam dokumen evaluasi tersebut ada oknum dosen dengan jumlah sitasi di 2018 ini mencapai 239 sitasi. Tim evaluasi menegaskan seperti apa riset seorang dosen tersebut sehingga mendapatkan sitasi yang cukup banyak dalam setahun. Tim evaluasi juga menegaskan self-citation bukan sebuah perbuatan yang haram. Hanya saja harus dilakukan dengan professional dan proporsional.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menuturkan mensitasi karyanya sendiri sebenarnya sudah masuk plagiasi. ’’(Yaitu, Red) self plagiarism,’’ katanya usai meresmikan fasilitas CPOTB (cara pembuatan obat tradisional yang baik) di komplek Puspiptek, Tangerang Selatan, Senin (19/11).

Tim penilaian angka kredit (PAK) 2018 Kemenristekdikti menemukan adanya praktik kecurangan dalam pembuatan publikasi internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News