Pudji Hartanto Pilih Pensiun Dini jadi Dirjen Darat Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar memutuskan untuk pensiun dini dari jabatannya.
Pudji menjelaskan keputusan tersebut sudah diambil melalui berbagai pertimbangan.
Dia mengatakan, alasan kemunduran dirinya bukanlah karena berhasil atau tidaknya pekerjaannya. Melainkan, karena komitmennya sejak masuk ke kepolisian untuk pensiun dini saat 58 tahun.
"Saya (komitmen) berhenti di 58 tahun pada saat saya diwisuda (purnawirawan Polri), saya diwisuda purna polri. Saya harus berani ambil keputusan untuk tidak melanjutkan, sampai (usia) 60," kata Pudji di Jakarta, Jumat (18/8).
Pudji bahkan sudah menyerahkan surat pengajuan pensiun dini sejak Juni 2017, namun SK Presiden yang menyetujui pengunduran dirinya baru dikeluarkan pada 8 Agustus 2017.
Untuk itu, kata Pudji, pada Senin (21/8) nanti dirinya akan digantikan oleh pelaksana tugas tanpa acara serah terima jabatan.
"Ini sudah menjadi keputusan bulat dari saya. Saya harus berani mengambil sikap," tegas Pudji.(chi/jpnn)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar memutuskan untuk pensiun dini dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- Inilah Deretan Petarung UFC yang Kariernya Berhenti Akibat Cedera, Ada TJ Dillashaw
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri