PUI Apresiasi Kerja Polri di Pengamanan Pilkada 2024

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di hajatan Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengapresiasi peran Polri, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mampu menghadirkan suasana damai selama tahapan Pilkada," ujar Raizal dalam keterangannya, Sabtu (1/12).
Menurut Raizal, meberhasilan Polri menciptakan suasana kondusif di tengah dinamika demokrasi Indonesia, menjadi bukti komitmen institusi ini dalam mendukung proses demokratis yang jujur, adil, dan aman.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri telah bekerja secara profesional, netral, dan berkomitmen terhadap demokrasi," katanya.
Raizal menambahkan bahwa berbagai pendekatan yang dilakukan Polri, termasuk pemetaan kerawanan, penguatan pengamanan, dan kolaborasi dengan masyarakat, merupakan langkah yang sangat efektif.
Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi konflik dan memastikan stabilitas keamanan dan kedamaian saat pelaksanaan hajatan lima tahunan ini
"Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang matang," tambahnya.
PUI juga mendorong Polri untuk terus mempertahankan netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang agenda-agenda demokrasi lainnya di masa mendatang.
Sekretaris Jenderal Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pilkada
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara