PUI Apresiasi Kerja Polri di Pengamanan Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di hajatan Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengapresiasi peran Polri, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mampu menghadirkan suasana damai selama tahapan Pilkada," ujar Raizal dalam keterangannya, Sabtu (1/12).
Menurut Raizal, meberhasilan Polri menciptakan suasana kondusif di tengah dinamika demokrasi Indonesia, menjadi bukti komitmen institusi ini dalam mendukung proses demokratis yang jujur, adil, dan aman.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri telah bekerja secara profesional, netral, dan berkomitmen terhadap demokrasi," katanya.
Raizal menambahkan bahwa berbagai pendekatan yang dilakukan Polri, termasuk pemetaan kerawanan, penguatan pengamanan, dan kolaborasi dengan masyarakat, merupakan langkah yang sangat efektif.
Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi konflik dan memastikan stabilitas keamanan dan kedamaian saat pelaksanaan hajatan lima tahunan ini
"Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang matang," tambahnya.
PUI juga mendorong Polri untuk terus mempertahankan netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang agenda-agenda demokrasi lainnya di masa mendatang.
Sekretaris Jenderal Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pilkada
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN