Pujakessuma Membagikan Ratusan Sertifikat yang Ditahan Oknum
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membagikan 9.000 sertifikat tanah kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (24/11/2017). Namun, siapa sangka, begitu Jokowi kembali ke Jakarta, ribuan sertifikat yang diterbitkan dan dibagikan secara gratis itu ditarik kembali oleh oknum-oknum kepala dusun dan kepala desalination.
Untuk mengambil sertifikat yang “ditahan” itu, para pemilik harus menebusnya sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Bila tidak, sertifikat akan terus “disandera”.
Mendapat pengaduan masyarakat yang resah dan terzolimi akibat dugaan “pungli” (pungutan liar) dan "pemerasan" itu, Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara, Suhendra Hadi Kuntono pun geregetan. Ia kemudian bergerak bersama kader-kadernya untuk memersuasi oknum-oknum kepala dusun dan kepala desa itu, sekaligus “mengancam” bila sertifikat-sertifikat yang “ditahan” itu tidak segera dibagikan kepada para pemiliknya secara cuma-cuma, maka ia akan memperkarakannya secara hukum.
“Alhamdulillah, setelah kami persuasi, timbul kesadaran dari oknum-oknum itu untuk membagikan sertifikat-sertifikat yang sempat ‘disandera’ secara gratis kepada para pemiliknya. Pembagian sertifikat langsung kepada masyarakat itu kita fasilitasi,” ujar Suhendra Hadi Kuntono dalam keterangan persnya diterima Jumat (13/4/2018).
Hal itu, kata Suhendra, terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Secanggang, Langkat, antara lain Desa Telaga Jernih.
“Kita akan terus bergerak ke desa-desa dan kecamatan-kecamatan lain di Langkat, karena disanyalir masih ada ribuan sertifikat tanah yang belum diserahkan kepada pemiliknya,” jelas pria low profile kelahiran Medan 50 tahun lalu ini.
Langkah Pujakessuma Nusantara menjadi semacam tim bayangan dan “mengawal” kebijakan Nawacita ala Presiden Jokowi ini diklaim Suhendra bukan yang pertama dan terakhir. Sebab, tidak jarang para pejabat atau birokrat di bawah sering memberikan laporan “ABS” (asal bapak senang), namun di balik itu sering kali ada persoalan. “Contohnya ya pembagian sertifikat di Langkat itu. Yang jadi korban adalah rakyat kecil,” cetusnya.
Suhendra mensinyalir, kasus “penyanderaan” sertifikat yang merupakan Proyek Nasional (Prona) dan digenjot pada masa pemerintahan Presiden Jokowi ini, bukan hanya terjadi di Langkat atau Sumut saja, melainkan juga di daerah-daerah lain, termasuk DKI Jakarta.
Menurut Suhendra, setelah memersuasi timbul kesadaran dari oknum-oknum itu untuk membagikan sertifikat tanah yang sempat ‘disandera’ secara gratis.
- Honorer Teknis tak Punya Sertifikat Kesulitan Mendaftar PPPK 2024, Bisa Pakai Cara Ini
- Serahkan 6 Sertifikat Kepada Masyarakat di Dumai, Menteri AHY: Siap jadi Kota Lengkap
- Sertifikat Tanah Milik Warga Sunter Jaya Terblokir di BPN, Legislator Jakarta Minta Menteri AHY Turun Tangan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Efektif Kurangi Penyebab Alergi, Dua Air Purifier DAIKIN Kantongi Sertifikat BAF
- DPO Kasus Penipuan di Tangsel Ini Sudah Ditangkap